Tantangan Pengelolaan Perikanan di WPP 573

 

Perairan WPPNRI 573 di Sumba Timur memiliki arti penting bagi perekonomian setempat, karena:

a.     Hasil tangkapan ikan pada perairan tersebut, sebagian diperdagangkan ke Timor Leste oleh nelayan Alor dan Labuhan Bajo. Oleh sebab itu, pemanfaatan potensi ikan pada WPPNRI 573 Sumba Timur harus dirancang dengan kontruksi sosial yang tepat untuk mendorong tumbuhnya industry perikanan di Sumba Timur. Kontruksi sosial yang ada seperti: Kepmen KP No. KEP.38/MEN/2009 tanggal 8 Mei 2009 (KKP, 2010); Kepmen KP No. 50/KEPMEN-KP/2017 (KKP, 2017), fungsinya adalah mengendalikan potensi sumberdaya.

b.     Indikator ekonomi Sumba Timur 2010 – 2016 menunjukkan, peran Lapangan Usaha Perikanan dalam perekonomian Sumba Timur antara 2,28% - 2,53%. Peran tersebut kurang signifikan jika dibandingkan dengan Lapangan Usaha Peternakan dan Lapangan Usaha Tanaman Bahan Makanan. Namun, Lapangan Usaha Perikanan, merupakan tulang punggung aktivitas ekonomi masyarakat di pesisir Sumba Timur, walaupun infrastruktur utama perikanan belum / tidak tersedia. Perlu dicatat, investasi komersial dalam lapangan usaha perikanan belum tertarik masuk ke Sumba Timur. Salah satu penyebabnya menurut Bahtiar (2015) karena crowding out effect dari belanja Pemerintah Daerah.  

    Belanja itu sekitar 55% dialokasikan untuk pegawai, 22% untuk barang modal dan sisanya untuk keperluan lain. Belanja Pemerintah Daerah tersebut hanya menstimulasi konsumsi diawal bulan, dan tidak berhasil mendorong pengusaha memperbesar skala usaha menggarap potensi ekonomi (perikanan) di Sumba Timur. Selain itu, kelembagaan perikanan di Sumba Timur belum berperan mendorong pengusaha berinvestasi memanfaatkan potensi WPPNRI 573 dan membangun industri pengolahan di Sumba Timur (Hira & Hira, 2000).

c.     Ikan yang ditangkap pada perairan WPPNRI 573 Sumba Timur merupakan ikan ekspor, seperti tuna, tenggiri dan ikan karang. Pada tahun 2016 dari produksi kan sebanyak 11.967 ton: 7,63% adalah CumiCumi (Loligo); 3,89% Tongkol (Thunnus tongkol); 3,15% Tongkol Komo (Euthynnus affinis); Cakalang (Katsuwonus pelamis) 2,93%; 3,09% ikan Kembung (Rastrelliger spp); 2,47% ikan Tenggiri Papan (Scomberomorus guttatus); 2,02% Madidihang (Thunnus albacares); Tuna Sirip Biru (Thunnus thynnus) 1,26%; Tuna Mata Besar (Thunnus obesus) 1,57% dan jenis ikan lainnya dengan proporsi produksi berkisar antara 0,32% sampai 1,98% (Dinas Perikanan, Kabupaten Sumba Timur, 2018).

d.     Menyediakan lapangan kerja untuk 1.586 nelayan dan menopang kehidupan 6.955 orang anggota rumah tangga di Sumba Timur. Selain itu, potensi perikanan perairan Sumba Timur menopang kehidupan beberapa rumah tangga nelayan dan usaha di Lombok, Sinjai, Selayar, Alor dan Labuhan Bajo. Karena nelayan dari luar Sumba Timur itu, beroperasi menangkap ikan di WPPNRI 573 Sumba Timur. Uraian di atas menunjukkan, pemanfaatan potensi ikan pada WPPNRI 573 di Sumba Timur penuh tantangan. 

    Tantangan itu telihat dari: rendahnya produktivitas, terbatasnya kemampuan pemerintah daerah menarik investasi swasta mengarap potensi perikaan Sumba Timur, serta infrastruktur perikanan yang belum memadai. Perlu dicatat, di Sumba Timur tidak terdapat pelabuhan perikanan, di Waingapu nelayan membongkar ikan pada Pelabuhan Rakyat Waingapu Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) hanya terdapat 1 unit di Waingapu dengan stok 8.000 liter . SPDN tersebut melayani nelayan pada 15 kecamatan di Sumba Timur. Tujuan tulisan ini adalah untuk melakukan identifikasi permasalahan pembangunan perikanan tangkap pada perairan WPPNRI 573 Sumba Timur. Hasil analisis diharapkan memberi informasi kondisi aktual dan menyusun langkah kebijakan membangun perikanan tangkap laut di Sumba Timur. Gambar 1. Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN)No. 59.871.01 Waingapu, melayani bahan bakar nelayan di Sumba Timur (Sumber: Zulham. 2018).

    Tujuan diatas dicapai dengan memanfaatkan hasil wawancara (nelayan, pedagang serta key informan) pada kegiatan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Sumba Timur. Informasi juga diperoleh dari observasi lapangan pada Desa Tarimbang Kecamatan Tabundung, Desa Wula dan Desa Lumbu Manggit Kecamatan Wula Waijelu serta di Waingapu. Data sekunder berasal dari Dinas Perikanan Kabupaten Sumba Timur dan Badan Pusat Statistik Sumba Timur. Pengumpulan informasi dilakukan pada bulan April 2018 dan Agustus 2018. Data dianalisis secara deskriptif dan preskriptif (Huisman, 2015; de Lange, 2017; dan Heaney, 2015).

    Analisis deskriptif menjelaskan fenomena aktual pada perikanan tangkap di Sumba Timur. Sedangkan analisis preskriptif merumuskan strategi pembangunan perikanan tangkap di Sumba Timur. Produksi dan Produktivitas Produksi perikanan tangkap pada 15 Kecamatan di Sumba Timur. dapat dipelajari pada Tabel 1. Laju pertumbuhan produksi perikanan tangkap Sumba Timur selama periode 2012 – 2016 rata-rata 0,02% per tahun. Kecamatan Karena adalah salah satu pusat produksi ikan di Sumba Timur. Produksinya meningkat dari 886 ton (2012) menjadi 1.600,5 ton (2016) dengan laju pertumbuhan 0,12% per tahun pada periode 2012 – 2016. Pada tahun 2016 dari total hasil tangkapan 11.967,2 ton, kontribusi Kecamatan Karera mencapai 13,4%, Kecamatan Kota Waingapu dan Umalulu masing-masing 10,3% dan 10%. Sedangkan kontribusi produksi hasil tangkapan Kecamatan Pandawai, Kecamatan Rindi masing-masing sekitar 9% dan Kecamatan Pahunga Lodu dan Wula Waijelu masing-masing sekitar 8%. Namun pertumbuhan produksi perikanan tangkap di Kota Waingapu dan Kecamatan Umalulu, Kecamatan Rindi, Wula Waijelu adalah lebih rendah dari pertumbuhan produksi perikanan di Kecamatan Karera 0,12%.

    Poin penting, tantangan yang terjadi di wilayah wpp 573 terutama di sumba timur yaitu belum optimalnya pengelolaan produksi perikanan tangkap

 




 


 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis dan Jumlah Alat Penangkapan Ikan

Wilayah Administratif Pengelolaan

Komoditas utama dan Produksi SDI WPP NRI 573